Kami adalah Perusahaan Jasa Pengurusan Izin Usaha baik untuk UD, CV, PT, dan juga PMA. Sebagian besar kami manangani PMA tetapi para staff hukum kami juga ahli dalam pengurusan Izin Perusahaan - Usaha yang lainnya.
Jangan ragu menghubungi kami, karena selain staff yang kompeten di bidangnya, kami juga punya pelayanan yang akan membuat anda merasa nyaman menyerahkan pengurusan dokumen perizinan perusahaan atau dokumen usaha anda kepada kami.